Selasa, 11 September 2012

UPAYA PEMERINTAH


"Kegiatan Pemerintah Negara Indonesia dalam Upaya Memajukan Kesejahteraan Umum dan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa."

Peran pemerintah dalam memberikan kesejahteraan merupakan tugas utama. Untuk itu sudah selayaknya anggaran negara di alokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Penghematan anggaran akan dialokasikan salah satunya untuk membiayai program pemerintah untuk kluster keempat guna menyiapkan rumah murah.
Kesejahteraan dalam hidup merupakan harapan setiap insan, tak ada satu insan pun didunia ini yang mengiginkan hidup dalam kesusahan.
untuk menciptakan kesejahteraan umum, khususnya untuk menanggulangi kemiskinan, pemerintah akan menempuh dua pendekatan.
Pertama, adalah pendekatan melalui mekanisme ekonomi. "Melalui pendekatan ini, pertumbuhan ekonomi yang kuat didorong, di antaranya dengan memperluas investasi dan meningkatkan belanja pemerintah, melalui pertumbuhan ekonomi yang kuat, otomatis akan terjadi perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Akibatnya akan semakin banyak warga negara yang memperoleh penghasilan. "Melalui mekanisme ekonomi semacam inilah peningkatan kesejahteraan umum dan penurunan kemiskinan terjadi,"
Pendekatan kedua yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuka ruang bagi intervensi positif pemerintah untuk terlibat secara langsung dalam penurunan kemiskinan melalui berbagai kebijakan., pemerintah terus menggulirkan program-program Pro-Rakyat atau program untuk rakyat miskin, dengan jumlah yang lebih besar dan dengan persebaran yang lebih luas.
Saat ini,pemerintah membagi program bantuan untuk rakyat miskin ini ke dalam empat klaster. Klaster pertama merupakan program bantuan dan perlindungan sosial yang di antaranya berwujud beras murah untuk masyarakat ekonomi tidak mampu (raskin), Program Keluarga Harapan, Bantuan Operasional Sekolah,dan jaminan kesehatan masyarakat atau Jamkesmas. "Klaster kedua melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri," jelasnya. 
Sedangkan untuk klaster ketiga melalui Kredit Usaha Rakya"Untuk Klaster keempat yang mulai efektif pada 2012 dan dilaksanakan secara bertahap meliputi sejumlah program, yaitu rumah murah dan sangat murah, kendaraan umum angkutan murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan peningkatan kehidupan masyarakat miskin perkotaan. Melalui empat klaster itu, kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah terobosan yang secara fundamental.
peran pemerintah dapat menciptakan kestabilan pasar. Baik dalam bentuk produksi dan distribusi contoh nya dalam setiap produksi pemerintah menentukan standar nasional indonesia bagi setiap barang yang diproduksi. Pemerintah sebagai pemerataan bagi setiap harga yang ada di pasar dan bagaimana pun juga pemerintah dapat mensejahkan rakyat secara merata, tetapi pada kenyataannya pada masa sekarang pemerintah belum maksimal dalam melaksanakn sistem yang telah dibuat.
Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak hanya terbatas pada peningkatan ilmu pengetahuan namun menyangkut seluruh aspek kehidupan, yaitu ; sandang, pangan dan papan serta keamanan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut, diantaranya dengan memberikan bantuan berupa : modal usaha, beasiswa, bantuan perumahan, bantuan alat-alat perikanan dan pertanian serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). 
Berbagai program dan kegiatan pembangunan telah diberikan Pemerintah agar seluruh rakyat Indonesia dapat hidup sejahtera. Namun kenyataannya sampai saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak dari mereka yang mendapatkan program bantuan Pemerintah namun bantuan itu tidak dapat merubah nasibnya, bahkan tidak digunakan dengan semestinya.
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan pembukaan UUD
itu, batang tubuh konstitusi tersebut di antaranya Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C
ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32, juga mengamanatkan bahwa pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undangundang.
Sistem pendidikan nasional tersebut harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global. Untuk itu, perlu dilakukan pembaharuan
pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).

Namun hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seni.
Hingga, tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.


»»  READMORE...

Multimedia


Definisi Multimedia Pembelajaran
Multimedia adalah media yang menggabungkan dua unsur atau lebih media yang terdiri dari teks, grafik, gambar, foto, audio, dan animasi secara terintegrasi. Multimedia terbagi menjadi dua kategori, yaitu: multimedia linear, dan multimedia interaktif. Multimedia linear adalah suatu multimedia yang tidak dilengkapi dengan alat pengontrol apapun yang dapat dioperasikan oleh pengguna. Multimedia ini berjalan sekuensial (berurutan), contohnya TV dan film.
Multimedia interaktif adalah suatu multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. Contoh multimedia interaktif adalah: multimedia pembelajaran interaktif, aplikasi game dll.
Sedangkan pembelajaran diartikan sebagai proses penciptaan lingkungan memungkinkan terjadinya proses belajar. Jadi dalam pembelajaran yang utama adalah bagaimana siswa belajar. Belajar dalam pengertian aktivitas mental siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perilaku yang bersifat relatif konstan. Dengan demikian aspek yang menjadi penting dalam aktivitas belajar dan pembelajaran adalah lingkungan. Bagaimana lingkungan ini diciptakan dengan menata unsur-unsurnya sehingga dapat merubah perilaku siswa.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa multimedia pembelajaran dapat diartikan sebagai aplikasi multimedia yang digunakan dalam proses pembelajaran, dengan kata lain untuk menyalurkan pesan (pengetahuan, ketrampilan dan sikap) serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan yang belajar sehingga secara sengaja proses belajar terjadi, bertujuan dan terkendali.
Manfaat Multimedia Pembelajaran
Secara umum manfaat yang dapat diperoleh adalah proses pembelajaran lebih menarik, lebih interaktif, jumlah waktu mengajar dapat dikurangi, kualitas belajar dapat ditingkatkan, dan proses belajar mengajar dapat dilakukan dimana dan kapan saja, serta sikap belajar siswa dapat ditingkatkan.
Sedangkan keunggulan multimedia pembelajarn adalah sebagai berikut.
1. Memperbesar benda yang sangat kecil dan tidak tampak oleh mata, seperti kuman, bakteri, elektron, dan lain-lain.
2. Memperkecil benda yang sangat besar, yang tidak mungkin dihadirkan di sekolah, seperti gajah, rumah, gunung dan lain-lain.
3. Menyajikan benda atau peristiwa yang kompleks, rumit dan berlangsung cepat atau lambat, seperti sistem tubuh manusia, bekerjanya suatu mesin, beredarnya planet Mars, berkembangnya bunga dan lain-lain.
4. Menyajikan benda atau peristiwa yang jauh, seperti bulan, bintang, salju dan lain-lain.
5. Menyajikan benda atau peristiwa yang berbahaya, seperti letusan gunung berapi, harimau, racun dan lain-lain.
6. Meningkatkan daya tarik dan perhatian siswa.

»»  READMORE...